Jumat, 31 Oktober 2014

Komunikasi Dan Hubungan Masyarakat (Public Relations)



A. Hubungan Komunikasi dengan Profesi Hubungan Masyarakat (Public Relations)

Public Relations yang dalam bahasa Indonesia diterjemahkan dengan istilah hubungan masyarakat atau yang disingkat “Humas”, merupakan lapangan baru di bidang komunikasi yang tumbuh dan berkembang pesat pada permulaan dekade ke-20 ini. Perkembangannya berkaitan erat dengan kemajuan masyarakat di berbagai bidang, terutama di bidang industry, bisnis, perusahaan, bahkan akhir-akhir ini juga berkembang pesat di bidang politik dan pemerintahan. Lahirnya public relationsseperti yang dipraktekkan sekarang, bertolak dari adanya kemajuan di berbagai bidang, yang membutuhkan jasa-jasa public relations.
A. Hubungan Komunikasi dengan Public Relations (Hubungan masyarakat)
Kegiatan hubungan masyarakat pada hakikatnya adalah kegiatan komunikasi. Tetepi berbeda dengan kegiatan komunikasi lainnya, kegiatan komunikasi dalam hubungan masyarakat mempunyai cirri-ciri tertentu, disebabkan karena punya fungsi, sifat organisasi dari lembaga hubungan masyarakat itu berada dan berlangsung, sifat-sifat manusia yang terlibat, terutama public yang menjadi sasaran, factor-faktor eksternal yang mempangaruhi dan sebagainya yang bersifat khas. Ciri hakiki dalam hubungan masyarakat adalah yang bersifat timbal-balik (two-way traffic). Komunikasi yang bersifat timbal-balik ini sangat penting dan mutlak harus ada dalam kegiatan hubungan masyarakat dan terciptanya feedback merupakan prinsip pokok dalam hubungan masyarakat.
Dalam pengertian teoritis, hubungan masyarakat merupakan bagian integral dari suatu kelembagaan dan bukan suatu fungsi atau bagian yang berdiri sendiri. Hubungan masyarakat adalah penyelenggara komunikasi timbale-balik antara suatu lembaga tersebut. Dari pihak suatu lembaga, komunikasi seperti ini diajukan untuk menciptakan saling pengertian dan dukungan bagi terciptanya tujuan, kebijakan dan tindakan lembaga tersebut. Dengan kata lain,
Hubungan masyarakat berfungsi menumbuhkan hubungan baik anata segenap komponen pada suatu lembaga dalam rangka memberikan pengertian, menumbuhkan motivasi dan partisipasi. Semua ini bertujuan untuk menumbuhkan dan mengembangkan penengertian dan kemauan baik (good will) publiknya serta memperoleh opini public yang menguntungkan (atau untuk menciptakan kerja sama berdasarkan hubungan yang baik dengan public).
Kunci sukses suatu komunikasi, dalam hal ini komunikasi dalam hubungan masyarakat, sangat tergantung pada pelaksanaan komunikasi yang efektif. Dalam kaitan dengan dengan prinsip komunikasi yang efektif, hal-hal yang diperhatikan adalah :
1. jenis publik (khalayak) yang menjadi sasaran
2. susunan pesan bagaimana yang paling tepat dan mudah dipahami
3.saluran apa yang paling sesuai dengan sifat public yang dituju
Demi efektifnya komunikasi, maka pengetahuan secara terperinci tentang public yang dituju sangat penting. Ini berarti, sifat dan cirri public yang iutju di dalam kegiatan hubungan masyarakat haruslah diketahui.
“The more carefully oer difine various publics, the more ways of reaching and influencing them one will discover” (semakin teliti orang menentukan khalayak yang dituju, semakin banyak diemukan cara-cara untuk mendekati dan mempengaruhinya).
Karena itu meskipun penelitian mengenai khalayak (audience research) cukup mahal biayanya, tapi itu harus dilakukan demi diperolehnya cara dan teknik untuk mempengaruhinya.
B. Kode Etik Humas
Bagian humas dapat dikatakan sebagai jantung etis dari sebuah organisasi. Karena humas adalah pengendali komunikasi internal maupun eksternal, humas juga mengatasi krisis organisasi.. Namun, banyak pula kalangan yang menganggap humas sebagai pekerjaan yang kurang terhormat, karena humas bisa membuat sesuatu yang salah menjadi benar.. Mayarakat menganggap humas lebih sering mengurus kebenaran dari pada menyampaikan kebenaran.
Persepsi yang berkembang seperti itulah yang mendorong perlunya para praktisi humas membuat sebuah kode etik profesi yang menekankan kejujuran diatas segalanya. Dengan adanya kode etik, maka profesi humas akan secara terbuka dapat dinilai oleh masyarakat sehingga para profesionalnya bisa mempertanggungj jawabkan apa yang telah dikerjakannya.
Bagian ini akan mengajak kita memahami bagaimana isu-isu etika melingkupi dunia humas dan juga akan disajikan lampiran Kode Etik Profesi Humas.
Etika
Etika berbeda dengan moral. Menurut Ruslan (1995), moral adalah suatu system nilai tentang bagaiman menjalankan hidup dengan membedakan antara yang baik dengan yang buruk selaku individu dan anggota masyarakat. Sistem nilai-nilai moral tersebut secara garis besar acuannya adalah nilai universal menghenai baik dan buruk, yang biasanya dikaitkan dengan nilai kesusilaan (kebaikan), tradisi atau adapt istiadat yang berlaku, keagamaan, kependidikan, dan lain sebagainya. Kraf (1991) menyebut moralitas adalah tradisi kepercayaan dalam agama atau kebudayaan tentang perilaku yang baik dan buruk. Moralitas memberikan suatu petunjuk dalam bentuk bagaimana seharusnya beritndak (das sollen).
Sementara etika lebih banyak menyinggung nilai-nilai atau norma-norma moral yang bersifat menentukan atau sebagai pedoman sikap tindak atau perilaku dalam wujud yang lebih konkrit (das sein).Terdapat dua macam etika (Ruslan, 1995):
1. Etika deskriptif. Etika yang menelaah secara kritis dan rasional tentang sikap dan pola perilaku manusia serta apa yang dikejar oleh setiap orang dalam hidupnya sebagai sesuatu yang bernilai. Artinya etika deskripstif tersebut berbicara mengenai fakta secara apa adanya, yakni mengenai nilai dan pola perilaku manusia sebagai suatu fakta yang terkait dengan situasi dan realitas konkrit yang membudaya. Dapat disimpulkan bahwa tentang kenyataan dalam penghayatan nilai atau tanpa niali dalam suatu masyarakat yang dikaitkan dengan kondisi tertentu memungkinkan manusia bertindak secara etis.
2. Etika normatif. Yaitu etika yang menetapkan berbagai sikap dan pola perilaku yang ideal yang seharusnya dimiliki oleh manusia atau apa yang seharusnya dijalankan oleh manusia dan tindakan apa yang bernilai dalam hidup ini (Keraf, 1991). Oleh karena itu etika normative merupakan norma-norma yang dapat menuntun dan menghimbau manusia agar bertindak secara baik dan menghindarkan hal yang buruk, sesuai dengan kaidah atau norma yang berlaku di masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar